Soekarwo (ANTARA/Eric Ireng)
Hingga sekarang, penanganan kasus dan insiden perburuhan oleh jajaran Disnakertransduk Jatim masih begitu buruk dan gagal menyelesaikan kasus secara adil, cepat, dan baik."
Surabaya (ANTARA News) - Aliansi Buruh Jawa Timur mendesak Gubernur jatim soekarwo untuk menuntaskan insiden pembubaran paksa oleh polisi terhadap buruh perempuan yang melakukan mogok kerja secara sah di PT Surya Dave Plastec dan PT Suns Engineering Plastic, Sidoarjo pada 23 Juli lalu.

"Kapolres Sidoarjo AKP Marjuki sudah membantah kepada pers bahwa pihaknya menyuruh buruh untuk keluar areal perusahaan, karena aksi mogok melebihi batas waktu sudah malam hari, tidak ada pemukulan, dan tidak ada yang digigit anjing. Itu tidak sesuai fakta," kata koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim Djamaludin Malik di Surabaya, Rabu.

Di sela-sela aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Djamaluddin yang juga Sekjen PP SPAI FSPMI itu menjelaskan pihaknya sudah melaporkan insiden itu ke Propam Polda Jatim, Komnas HAM, dan DPR RI.

"Rencananya, kami juga akan melapor ke KOMPOLNAS, KOMNAS Perempuan, dan lembaga internasional seperti ILO. Kami juga akan mempersiapkan aksi ke Polda Jatim dan Mabes Polri," katanya.

Terkait aksi di depan Gedung Negara Grahadi, ia menjelaskan pihaknya mendesak Gubernur Jatim Soekarwo untuk merealisasikan janji pada peringatan Hari Buruh Se-Dunia untuk menyelesaikan kasus-kasus buruh.

"Saat itu, Gubernur berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus buruh antara lain kasus buruh di PT Japfa Comfeed, PT Surya Dave Plastec dan PT Sun Engineering Plastic Sidoarjo, CV Giovani Sukses Makmur Brebek, PT Golden Tangguh Pratama Brebek, PT IPM Brebek, Kebun Binatang Surabaya, PT Cipta Gemilang Surabaya, dan sebagainya," katanya.

Namun, katanya, janji Gubernur Soekarwo itu hanya kebijakan politik di atas kertas dan retorika belaka, tapi gagal dalam eksekusi dan implementasi, karena buruh di Jawa Timur terbukti masih tertindas dan terzalimi oleh pengusaha.

"Hingga sekarang, penanganan kasus dan insiden perburuhan oleh jajaran Disnakertransduk Jatim masih begitu buruk dan gagal menyelesaikan kasus secara adil, cepat, dan baik," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Gubernur memanggil pengusaha-pengusaha yang bermasalah dan mencopot pejabat yang tidak kompeten dalam menangani permasalahan buruh serta memaksa Pegawai Pengawas dan PPNS Provinsi Jatim untuk segera menuntaskan kasus perburuhan.

Insiden Sidoarjo bermula dari adanya sekitar 250-an buruh pabrik plastik PT Surya Dave Plastec dan PT Suns Engineering Plastic yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAI FSPMI melakukan mogok kerja di depan perusahaan sejak 23 Juli lalu.

Tuntutan mereka antara lain menolak `union busting` (pemberangusan hak berserikat), penghapusan sistem kerja kontrak dan `outsourcing`, serta pemberian upah sesuai dengan UU, karena kebijakan perusahaan selama ini merugikan dan menindas buruh sehingga terjadi sejumlah pelanggaran hak buruh.

Pelanggaran hak-hak buruh antara lain skorsing, mutasi dan memberikan surat peringatan terhadap pengurus dan anggota Serikat Pekerja (SP), serta mendesak karyawan untuk mau dialihkan menjadi "outsourcing" dan mempekerjakan karyawan outsourcing di bagian produksi. (ANT)